Wakil Ketua DPD RI Minta 135 WNA Asal India Dikarantina 2 Pekan
Jumat, 23 April 2021 – 11:21 WIB
Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: