Wakil Ketua DPR Dukung Kampanye Bahaya Susu Kental Manis
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung kampanye bahaya susu kental manis yang dijalankan oleh sejumlah aktivis peduli kesehatan anak.
Menurut Fahri, aturan mengenai susu kental manis harus dipelajari lagi.
“DPR selaku pengawas undang-undang akan mempelajari peraturan menteri terkait melaui Komisi IX,” ujar Fahri saat bertemu Ketua Pengurus Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI) Arif Hidayat di DPR belum lama ini.
Di sisi lain, Arif mengatakan, polemik susu kental manis sudah mencuri perhatian publik dalam dua tahun belakangan ini.
Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret pemerintah, baik Kementerian Kesehatan maupun BPOM, untuk menindaklanjuti persoalan yang sudah memicu kekhawatiran masyarakat ini.
“Sudah sewajarnya peraturan terkait susu kental manis dikaji ulang, baik yang berupa Perka BPOM maupun aturan dari Kemenkes. Produsen pun juga harus memberikan edukasi bagaimana menggunakan produk dengan benar kepada konsumen agar tidak terjadi kekeliruan seperti saat ini,” jelas Arif.
Sebagaimana diketahui, di Indonesia masih banyak orang tua yang memberikan susu kental manis untuk anak, bahkan bayi.
Hal ini jelas salah karena susu kental manis adalah produk yang seharusnya untuk bahan tambahan masakan atau pelengkap makanan (topping).