Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi
Jumat, 04 Februari 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso menilai pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam bahwa polisi akan memeriksa sejumlah anggota DPR terkait aksi penggalangan koin untuk Presiden di DPR, sudah mengarah kepada upaya kriminalisasi hak-hak politik anggota DPR. Priyo menilai pernyataan itu menunjukkan Kadiv Humas Polri tak paham konstitusi. "Saya tidak sreg dengan aksi menggalang Koin untuk Presiden yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR. Tapi pimpinan DPR lebih tidak sreg lagi kalau ada upaya dari Anton Bahrul Alam untuk mengriminalisasi para anggota DPR yang melakukan pengumpulan koin itu. Pemikiran itu sangat keterlaluan," kata Priyo Budi Santoso di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut Priyo, pernyataan Anton Bahrul Alam tentang rencana polisi untuk memeriksa anggota DPR itu justru mengesankan adanya pesanan pihak tertentu dari luar kepolisian. "Mestinya, sebelum menyampaikan itu, Anton Bahrul Alam harus membicarakannya terlebih dahulu dengan Kapolri dan para senior lainnya. Tapi karena diorder, terlihat betul Anton terkesan maju tak gentar," ungkap Priyo.
Karenanya Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu menyesalkan pernyataan Anton Bahrul Alam yang menganggap Presiden adalah simbol negara. Padahal menurut UUD 1945 yang menjadi konstitusi dasar, Presiden tidak masuk dalam kategori simbol-simbol negara. "Hati-hati dan pelajari dulu baru bicara. Sebagai warga negara kita tentu menghormati institusi presiden tapi jangan berlebihan," tegas Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso menilai pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB