Wakil Ketua DPR Muhaimin Beri Saran Begini untuk Ringankan Beban Petani Pupuk
Muhaimin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen dalam negeri guna mengontrol harga pupuk nonsubsidi yang terdampak karena bahan baku di luar negeri naik.
”Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dan memetakan masalah untuk menemukan solusi konkret,” urainya.
Muhaimin juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan memverifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga penyaluran tepat sasaran.
Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan, kenaikan harga pupuk nonsubsidi turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional.
Konsekuensinya, nilai tukar petani pada 2021 berada di bawah standar impas.
Harga pupuk nonsubsidi pada 2020 akhir hanya Rp 265.000-Rp 280.000 per sak isi 50 kilogram (kg) pupuk urea.
Pada Oktober hingga November 2021, harga pupuk naik menjadi Rp 380 ribu.
Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 yang mencapai Rp 480 ribu hingga Rp 500 ribu. Bahkan, di luar Jawa menembus Rp 600 ribu. (mrk/jpnn)