Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua DPR: Pasal Penodaan Agama Harus Dipertegas

Selasa, 16 Mei 2017 – 21:50 WIB
Wakil Ketua DPR: Pasal Penodaan Agama Harus Dipertegas - JPNN.COM
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

Artinya, lanjut Taufik, sudah saatnya tidak lagi berbicara beda bangsa, agama, suku, bahasa. "Semua Indonesia, NKRI," katanya.

Menurut dia, kalau ada pidana penistaan agama, maka penegakan hukumnya harus berlaku kepada semua masyarakat. Dia menegaskan, masyarakat tidak boleh saling menistakan agama apa pun. "Semua antarumat beragama. Tidak boleh," katanya. (boy/jpnn)

Sejumlah pihak mulai menggiring untuk merevisi bahkan menghapus pasal penodaan agama di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Wacana itu bergulir

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close