Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan
Namun memang prosesnya berjalan perlahan dan momentum pengesahannya dekat dengan tanggal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.
"Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan," ungkap Dasco.
Dasco menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak akan mempengaruhi persiapan Pilkada Serentak 2024.
Ia menekankan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menjadi acuan hukum setelah gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dikabulkan.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?