Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Oknum Satpol PP yang Memalak Nenek Mardiana Diproses Hukum

Jumat, 21 Juni 2024 – 17:09 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Oknum Satpol PP yang Memalak Nenek Mardiana Diproses Hukum - JPNN.COM
Tiga oknum Satpol PP Kota Pekanbaru yang diduga memalakin nenek-nenek. Foto:dokumentasi/Wahyu, cucu nenek Mardiana.

Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga orang pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.

“Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu.

Wahyu menceritakan, tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.

“Mereka meminta uang Rp 3 juta, satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.

Karena keberatan, Mardiana menawar, hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.

Saat itu Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.

“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi, kami bayar Rp 900 ribu. Itu pun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu. (mcr36/jpnn)

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tiga oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana (66).

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News