Wakil Ketua MPR: Antisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Lebaran, Kewaspadaan Harus Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kewaspadaan para pemangku kepentingan harus ditingkatkan mengantisipasi potensi pergerakan masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1442 H.
"Pergerakan masyarakat di dalam negeri menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H ini memang sudah ada kebijakan yang mengaturnya, meski begitu para pemangku kepentingan tetap harus waspada untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran virus corona di tanah air," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4).
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku selama 12 hari, mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Menurut dia, potensi pergerakan masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri tahun ini tetap ada.
Apalagi, ujar Lestari, ada kemungkinan sebagian masyarakat melakukan mudik lebih awal untuk menyiasati kebijakan pemerintah.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengatakan antisipasi lain yang harus dilakukan para pemangku kepentingan, adalah terkait peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air pada Ramadan ini.
Berdasar informasi dari wakil Komando Tugas Gabungan Repatriasi dan Penangan Rumah Sakit Lapangan Wisma Atlet, saat ini pihaknya sudah menerima sekitar 1.800-2.000 kedatangan PMI dari luar yang harus melakukan isolasi mandiri setibanya di Indonesia. Diperkirakan menjelang Lebaran, kata Rerie, kedatangan pekerja migran akan makin meningkat seperti tahun kemarin sampai 4.000-6.000 per hari.
Sejumlah kondisi tersebut, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus diantisipasi dengan peningkatan kewaspadaan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.