Wakil Ketua MPR EE Mangindaan: Jangan jadi Jago Kandang
jpnn.com, SANGIHE - Di bulan September, Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) merayakan Dies Natalis XII Tahun 2018, dengan menggelar berbagai rangkaian acara dan kegiatan, salah satunya adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR.
Dalam Sosialisasi Empat Pilar yang digelar di Auditorium J. E. Tatengkeng, Kampus Bahari, Jl Kesehatan No. 1, Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, 26 September 2018, hadir ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan dan prodi.
Sedang dari MPR hadir Wakil Ketua MPR E. E. Mangindaan, anggota MPR dari Fraksi PAN Bara Krisna Hasibuan, dan anggota MPR dari Kelompok DPD Stevanus B. A. N. Liow.
Mangindaan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan untuk menyegarkan ingatan masyarakat di Sangihe akan arti penting Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mangindaan juga mengungkapkan, Sosialisasi Empat Pilar pernah digugat oleh sekelompok masyarakat. Mereka menggugat karena menyamakan Pancasila dengan pilar-pilar yang lain.
Gugatan berlangsung di MK dan menghasilkan kemenangan bagi pihak yang menggugat. Menghadapi yang demikian, MPR menghadapi dilema sebab nama Empat Pilar sudah popular. MPR akhirnya memohon kepada MK agar tetap bisa menggunakan Empat Pilar.
"Permohonan itu dikabulkan namun keempat hal tadi harus disebut satu-satu secara lengkap," ujar mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.
Mangindaan pun menyebutkan Empat Pilar MPR, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.