Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR EE Mangindaan: Jangan jadi Jago Kandang

Rabu, 26 September 2018 – 19:24 WIB
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan: Jangan jadi Jago Kandang - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan menyampaikan materi sosialisasi empat pilar MPR di Kepulauan Sangihe. Foto: Humas MPR

Dalam mensosialisasikan Empat Pilar, diakui Mangindaan banyak tantangan yang dihadapi. "Seperti adanya kesenjangan sosial," ungkapnya. Dilema bagaimana saat sosialisasi, rakyat lapar, tak punya pekerjaan, dan problem sosial lainnya.

Untuk itu dirinya mengharap kepada mahasiswa Polnustar, kelak bila menjadi pemimpin harus mampu mengatasi berbagai masalah yang ada. "Kalian menjadi pengganti saya," katanya. "Jangan jadi jago kandang," tambahnya.

Mangindaan berharap agar mahasiswa melanglang ke berbagai tempat di seluruh penjuru bumi. "Saya pernah bertugas di Aceh, Papua, dan tempat lainnya di Indonesia", ujarnya.

Sebagai mahasiswa politeknik, diharap lulusan Polnustra mampu melahirkan engineer yang mampu menciptakan inovasi. Inovasi yang ada diharapkan mampu menjawab tantangan bertambahnya penduduk yang berakibat pada meningkatnya kebutuhan pangan, energi, dan air.

Diceritakan dulu produksi padi dalam satu hektar menghasilkan panen sebanyak 3 sampai 4 ton. "Setelah ada inovasi, panen padi dari satu hektar sawah mampu menghasilkan sampai 8 ton," paparnya. Inovasi-inovasi yang demikianlah yang diharapkan lahir di kampus yang sebelumnya berstatus swasta itu.

Diakui proses Polnustar menjadi negeri tak gampang. Untuk itu kekurangan yang ada perlu diatasi bersama. "Saya mendoakan Polnustra menghasilkan manusia yang maju," ucap Mangindaan.

Direktur Polnustar, Prof. Dr. Frans G Ijong MSc, dalam sambutan mengakui kampusnya beruntung kedatangan tamu terhormat dalam rangka melakukan Sosialisasi Empat Pilar. (jpnn)

 

Sosialisasi Empat Pilar MPR untuk menyegarkan ingatan masyarakat akan arti penting Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News