Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Kecam Sikap Presiden Prancis soal Kartun Nabi Muhammad 

Selasa, 27 Oktober 2020 – 17:29 WIB
Wakil Ketua MPR Kecam Sikap Presiden Prancis soal Kartun Nabi Muhammad  - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: dok.JPNN

Apalagi, ujar Basarah, jumlah umat Islam di seluruh dunia mencapai sekitar 1,9 miliar jiwa.

"Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ ungkap Basarah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Resolusi yang diajukan negeri-nagara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011 dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.

Atas dasar itu, Ahmad Basarah memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas pernyataan Presiden Prancis tersebut.

"Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia,’’ jelasnya.

Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia ini menambahkan, apa yang terjadi di dunia internasional, khususnya di Prancis dalam sepekan ini, makin menunjukkan betapa hebat demokrasi Pancasila yang dianut rakyat Indonesia.

Di negeri ini, kendati demokrasi diterima sebagai cara berbangsa dan bernegara, tetapi tidak dengan sendirinya demokrasi yang dianut itu membolehkan setiap warga menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebebas-bebasnya hingga menyakiti perasaan saudara sebangsa berbeda agama.

Ahmad Basarah mengingatkan Presiden Macron bersikap bijaksana saat menyatakan pendapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News