Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sesalkan Sikap Pimpinan DPR Menunda Bahas RUU PPRT

Selasa, 14 Februari 2023 – 23:25 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sesalkan Sikap Pimpinan DPR Menunda Bahas RUU PPRT - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT pada sidang paripurna, Selasa (14/2). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti pembahasan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) pada sidang paripurna yang digelar Selasa (14/2) siang.

Menurut Lestari, padahal segenap lapisan masyarakat dan pemerintah sudah memberikan dukungan penuh agar DPR melanjutkan pembahasan RUU PPRT untuk segera diputuskan sebagai RUU usulan DPR dalam sidang paripurna.

"Pimpinan DPR harus melihat dengan mata dan hati yang jernih, betapa ketidakadilan terus terjadi dan dialami para pekerja rumah tangga. Bahkan hingga kehilangan nyawa," kata Lestari Moerdijat melalui keterangan, Selasa (14/2).

Dia menyampaikan masyarakat dan pemerintah menilai UU PPRT sangat mendesak dihadirkan untuk menekan praktik yang tidak manusiawi itu.

Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan rencana aksi puasa 15 ribu PRT pada Rabu (15/2) besok, sebagai keprihatinan serta solidaritas terhadap mereka sebagai korban kekerasan dan perbudakan.

Rencana aksi itu merupakan reaksi dari sikap pimpinan DPR yang memilih tidak perlu terburu-buru mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Padahal RUU PPRT ini sudah 19 tahun menjalani pembahasan dan PRT korban kekerasan dan perbudakan terus bertambah.

Setelah masyarakat, pemerintah dan secara teknis Badan Legislasi menyepakati RUU PPRT dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan pimpinan sebagai RUU inisiatif DPR.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT pada sidang paripurna, Selasa (14/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News