Wakil Ketua MPR Mangindaan: Beda Pilihan Wajar, Tak Perlu Dipertentangkan
“Perwakilan dari masyarakat Indonesia Timur berkeberatan terhadap sila itu, karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan umat Nasrani. Beruntung aspirasi itu didengar oleh anggota BPUPKI. Mereka berembug, dan akhirnya mengubah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," beber dia.
Proses pengubahan sila pertama tersebut berlangsung secara singkat, penuh pengertian, dan rasa kekeluargaan. Semua pihak menyadari bahwa perjuangan yang sudah memakan banyak korban itu didasari oleh keinginan mendirikan bangsa yang berdaulat.
"Tidak ada alasan bagi kita mengubah Pancasila. Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah final, tidak boleh diganti," tandas Mangindaan. (cuy/jpnn)