Wakil Ketua MPR Minta Perbaikan Sektor Pendidikan Harus Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus mampu mengakomodasi upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dari sisi pendidikan.
"Untuk memenangi persaingan di era saat ini, dibutuhkan SDM-SDM unggul yang dibentuk lewat sistem pendidikan nasional yang mampu dijangkau seluas-luasnya oleh masyarakat," kata Lestari, Selasa (31/5).
Proses revisi UU Sisdiknas yang berlangsung lewat pengajuan RUU Sisdiknas saat ini diwarnai polemik.
"Di antaranya, terkait hilangnya kata madrasah dalam RUU tersebut," ungkap perempuan yang akrab disapa Rerie itu.
Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) seusai beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (30/5), mengungkapkan bahwa presiden tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas.
Sejumlah masukan dan perhatian dari berbagai kalangan itu, ujar Lestari, harus dilihat sebagai betapa tingginya harapan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas untuk menyempurnakan sistem pendidikan.
Rerie sangat berharap pemerintah dapat menjawab tingginya harapan masyarakat itu dengan penyusunan RUU yang transparan dan menyerap masukan dari masyarakat.
Apalagi, ujar Rerie, Pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan di negeri ini berdasarkan cita-cita negara yang diamanatkan konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.