Wakil Ketua MPR: Tangkap Saja yang Bawa Bambu Runcing!
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan demonstrasi adalah hak rakyat dalam menyampaikan aspirasinya.
Namun, ada batasan yang harus dipatuhi para pendemo.
Dia menegaskan, demonstrasi harus dilaksanakan dengan damai dan tidak menyampaikan kalimat provokatif.
Apalagi sampai merencanakan membawa senjata tajam seperti bambu runcing.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran.
"Yang bawa bambu runcing silakan petugas tangkap," tegasnya di Masjid Jenderal Sudirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/11).
Mengenai demonstrasi 2 Desember yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), HNW meminta koordinator lapangan aksi itu untuk bersikap tegas.
Dia berharap, setiap individu maupun kelompok, diberikan aturan yang jelas saat berdemo.