Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 14:29 WIB
Majelis hakim kemudian mengingatkan, jika saksi memberikan keterangan tidak benar atau palsu, saksi dapat diancam pidana 3-12 tahun.(rnl/jpnn)
Majelis hakim kemudian mengingatkan, jika saksi memberikan keterangan tidak benar atau palsu, saksi dapat diancam pidana 3-12 tahun.(rnl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News