Wako Bekasi Emosi di Sidang Korupsi
Senin, 18 Oktober 2010 – 12:38 WIB
Mochtar juga menyebutkan, dirinya memang pernah menginstruksikan jajarannya untuk berupaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan membenahi administrasi. Namun pembenahan administrasi ini menurutnya, bukan cuma demi opini WTP, melainkan juga demi keamanan jajaran dalam setiap pemeriksaan.
"Saya tidak pernah bicara duit soal WTP, demi Allah!" katanya lagi sambil bersumpah. Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Jupriadi menegaskan, bahwa saksi sebelumnya sudah disumpah. Mengenai apakah keterangan yang disampaikan benar atau tidak, nanti hakim akan menilainya.
Dalam kesempatan ini, Mochtar bersaksi untuk dua terdakwa pegawai Pemkot Bekasi, yaitu Kepala Inspektorat Herry Lukmantohari, serta Kabid Aset Herry Supardjan. Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa SKPD Pemkot Bekasi mengumpulkan dana masing-masing senilai Rp 20 juta, yang kemudian diduga diberikan kepada auditor BPK demi meraih opini WTP. (rnl/jpnn)