Wako Madiun Diduga Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Miliar
Kamis, 24 November 2016 – 09:27 WIB
Bambang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka.
Menurut Priharsa, dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar Bambang soal alasan proyek multiyears ini dilaksanakan. "Termasuklah proses pengadaan, pelaksanaan dan pembayaran proyek itu," pungkasnya. (boy/jpnn)