Waktu Penetapan Tersangka Harus Diatur
Sabtu, 04 Mei 2013 – 08:36 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai akibat tidak adanya batasan waktu penetapan seseorang dari tersangka menjadi terdakwa, membuka celah bagi sejumlah oknum aparat hukum memanfaatkan kondisi yang ada. “Saya pikir dalam rumusan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lamanya waktu seseorang ditetapkan menjadi tersangka perlu diberi batas waktu. Karena sekarang ini, bahkan ada yang 14 tahun ditetapkan menjadi tersangka. Anehnya digantung begitu saja, SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan,red) juga tidak dikeluarkan,” ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Jumat (3/5) malam.
Menurut mantan Menteri Kehakiman ini, langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin adanya kepastian hukum. Apalagi syarat penetapan seseorang menjadi tersangka yang selama ini berlaku, juga dinilai masih terlalu sederhana. Yaitu hanya dengan minimal dua alat bukti permulaan.
“Ini kan sangat berbahaya. Hanya karena ada pengakuan dari seseorang ditambah sepucuk surat atau kwitansi yang tidak tahu darimana, seseorang sudah bisa menjadi tersangka. Ini menurut saya terlalu sederhana, jadi bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” katanya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai akibat tidak adanya batasan waktu penetapan seseorang dari tersangka menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:21 WIB - Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Jateng Terkini
UMKM di Solo Harus Merambah ke Sosmed, Agar Efektif Meraup Konsumen
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:33 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB