Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waktu Rehab Sekolah Terlalu Mepet

Selasa, 01 November 2011 – 21:36 WIB
Waktu Rehab Sekolah Terlalu Mepet - JPNN.COM
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperpanjang masa penggunaan anggaran terkait dengan proses rehabilitasi sekolah rusak. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Suyanto mengatakan, hal ini disebakan karena batas masa pemakaian anggaran ABPN 2011 sampai 15 Desember 2011.

"Kami memang agak khawatir dengan penggunaan anggaran ini, terutama untuk rehabilitasi sekolah rusak. Proses rehabilitasi ini kan ditarget selesai dalam waktu dua bulan. Akan tetapi, pasti akan molor. Maka itu, kami meminta ada pengecualian untuk anggaran rehabilitasi sekolah ini," ungkap Suyanto ketika ditemui usai acara diskusi Rehabilitasi Sekolah Rusak di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (1/11).

Suyanto mengatakan, jika proses rehabilitasi sekolah  melampaui tanggal 15 Desember, maka diperlukan suatu kebijakan. Nah, lanjut dia, kebijakan itulah yang saat ini masih dibahas bersama dengan Kemenkeu. "Mengenai kebijakan khusus ini masih dibicarakan. Intinya, tentu mengenai kepada siapa kita harus mengusulkan supaya bisa diteruskan pekerjaan rehabilitasi sampai selesai. Kalau bisa, proses rehabilitasi sekolah bisa diperpanjang hingga Maret 2012," ujarnya.

Mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menenah (Mandikdasmen) ini mengungkapkan, pihaknya sejak awal memang sudah mengira bahwa waktu dua bulan yang diberikan untuk rehabilitasi sekolah tidak cukup. Pasalnya, anggaran rehabilitasi baru diberikan kepada sekolah akhir Oktober 2011 lalu, sehingga pekerjaan  dilakukan hanya 75 hari. "Ya sekarang ini tetap berusaha untuk  bisa diselesaikan. Kalau tidak bisa , ini yang akan kita cari solusinya," pungkasnya.

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperpanjang masa penggunaan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close