WALHI: Kerusakan Hutan Riau Sudah Di Luar Batas
SBY Diminta Perkuat Inpres Moratorium Hutanjpnn.com - JAKARTA - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Zenzi Suhadi, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memperkuat Instruksi Presiden (Inpres) tentang moratorium perizinan perkebunan sebagai upaya jangka panjang mencegah kerusakan hutan di Provinsi Riau dan daerah lainnya.
"Inpres moratorium harus diperkuat, karena yang berlaku sekarang hanya untuk lahan gambut dan hutan primer. Moratorium juga harus diberlakukan pada lahan kritis agar bisa memulihkan diri dan fungsinya," kata Zenzi Suhadi, menjawab JPNN, Jumat (14/3).
Selama ini kesalahan mainstreem dari Kementerian Kehutanan dan DPR adalah, mereka menjadikan lahan kritis untuk peruntukan lain hingga perkebunan. Sehingga lahan kritis menjadi seakin kritis.
Dikatakan, pemerintah harus menyadari bahwa jumlah perizinan perkebunan skala besar maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) sudah melampaui ambang batas kemampuan pemerintah mengawasi dan mengendalikan dampak buruk yang bisa ditimbulkan.
"Artinya jumlah perizinan harus segera dikurangi. Minimal target pertama di perusahaan yang terbukti di lahannya terjadi pembakaran kurangi konsensinya atau cabut izinnnya," ujarnya.
Langkah ini menurutnya harus diambil pemerintah karena ketidak mampuan perusahaan mengatasi kebakaran dan lahan di areal konsensinya menjadi bukti bahwa perusahaan tersebut kelebihan areal.
Melihat tren kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun terakhir, Walhi menyimpulkan bahwa kerusakan hutan dan lahan sudah di luar batas lingkungan menyeimbangkan diri. Karena itu tata kelola lahan dan tata guna ruang di daerah terutama Riau harus diubah dengan berorientasi pemulihan.
"Harus berorientasi pemulihan. Jangan lagi orientasinya untuk mengekploitasi," tandas Zenzi yang juga meminta pertanggungjawaban Kementerian Kehutanan agar mengevalusasi pada areal konsensi HTI, terutama yang berada di lahan gambut.(fat/jpnn)