Walhi: Menteri PU dan Gubernur Banten Paling Bertanggungjawab
Kamis, 02 April 2009 – 13:50 WIB
"Pihak Polda kemarin (mengadakan) gelar perkara. Tapi lebih baik ditangani langsung Mabes Polri, karena yang akan dikonfrontir adalah tiga gubernur dan lima menteri yang sudah menandatangani MoU pada tahun 2004 untuk pengelolaan situ di Jabodetabek. Karena urusan formasi melibatkan menteri dan pejabat setingkat gubernur, jadi seharusnya Mabes Polri proaktif mengekstensi hal ini," kata Erwin.
Menurut Erwin, ada dua tujuan Walhi dari gugatan ini. Pertama adalah untuk memutus rantai impunitas atau kekebalan hukum pemerintah dalam setiap peristiwa bencana di Indonesia. Sementara dari segi masyarakat Indonesia atau publik, Walhi hendak melakukan pendidikan publik untuk menghilangkan perasaan imun atau seolah-olah terbiasa atau kebal dalam bencana.