Walhi: Menteri PU dan Gubernur Banten Paling Bertanggungjawab
Kamis, 02 April 2009 – 13:50 WIB
"Kita tahu, bahwa setiap terjadi bencana atau tragedi, pemerintah hanya menyelesaikan urusan bencana, hanya memberikan bantuan sosial atau dalam kerangka kantung darurat. Tapi tidak ada tanggung jawab pidana atau perdata, atau pencegahan sebelum terjadinya bencana. Gugatan ini juga sebagai shock therapy bagi pemerintah, agar lebih bertanggungjawab terhadap rakyatnya," tegas Erwin. (rie/JPNN)