Walhi Sebut 117 Perusahaan Terlibat
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:10 WIB
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat setidaknya ada 117 perusahaan harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di Riau. Perusahaan-perusahaan dimaksud juga dinilai bertanggung jawab atas pencemaran dan kerusakaan lingkungan udara akibat asap yang melebihi ambang batas kesehatan. “Kebakaran yang terjadi pada tahun ini setidaknya melibatkan banyak perusahaan. Pelibatan perusahaan-perusahaan besar baik perkebunan maupun hutan tanaman industri adalah fakta bahwa korporasi juga wajib diproses secara hukum untuk pertanggungjawaban atas wilayah izinnya,” ujar Manager Advokasi Hukum dan Kebijakan Walhi, Muhnur Stayahaprabu.
Atas temuan ini, Walhi bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), secara resmi melaporkan nama-nama ke-117 perusahaan dimaksud ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), di Jakarta, Rabu (26/6).
“Kita melaporkannya karena diduga perusahaan-perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan pidana lingkungan hidup. Ke-117 perusahaan tersebut masing-masing terdiri dari 33 perusahaan perkebunan dan 84 perusahaan hutan tanaman industri. Lokasi perusahaan 99 persen berada di Provinsi Riau,” ujarnya.
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat setidaknya ada 117 perusahaan harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB