Walhi Sebut 117 Perusahaan Terlibat
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:10 WIB
KMS juga meminta KLH segera mencabut perijinan lingkungan dari setiap perusahaan yang jelas melakukan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Kita menduga kebakaran bukan semata terjadi begitu saja, melainkan ada kepentingan korporasi yang jelas mendapatkan keuntungan di balik terjadinya kebakaran lahan dan hutan tersebut. Kebakaran hutan adalah satu modus kejahatan lama yang terus akan terulang, jika aparat penegak hukum gagal menangkap pelaku sebenarnya dan melakukan proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang memperoleh benefit (keuntungan) atas kejahatan tersebut,” ujarnya.(gir/jpnn)