Wali Kota Ambon Tiba di KPK, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkannya
Jumat, 13 Mei 2022 – 18:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5).
KPK menyampaikan Richard tidak kooperatif menghadiri pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?