Wali Kota Apresiasi Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bali View
“Iya dulu saya pernah sewa satu rumah disana untuk tempat tim sukses waktu kampanye. Bukan rumah saya, bukan," ujarnya.
Dia juga berpesan kepada penyedia tempat usaha seperti perhotelan atau tempat hiburan selalu awas dengan setiap pengunjung yang dirasa mencurigakan. Jika ada, dirinya berharap agar para pengelola berperan aktif untuk memberikan laporan kepada pihak berwajib.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penggrebekan jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dilakukan aparat kepolisian dari Lampung di perumahan mewah, The Bali View Luxury Villas & Resto Jalan Putri Indah Kecamatan Bukitraya Pekanbaru Jumat, (28/7) lalu. Penangkapan ini dikabarkan merupakan pengembangan dari jaringan pengedar 2 kg sabu-sabu di Pelabuhan Bakaheuni.
Pantauan Riau Pos (Jawa Pos Group), perumahan dengan konsep villa dan restoran ini dijaga ketat pasca penggrebekan. Gerbang depan dijaga oleh empat orang sekuriti.
Rumah yang digrebek adalah rumah nomor D 11. Di dalam, tampak puluhan petugas termasuk personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan BNN Provinsi Riau. Tampak pula Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman berada di lokasi.
Di depan rumah yang digerebek ini terparkir satu unit mobil sedan Mitsubishi Galant dan dua sepeda motor. Seorang yang diduga merupakan tersangka bernama Suci Ramadianto mengenakan baju kaus berwarna abu-abu tampak duduk diinterogasi dengan tangan terikat dibelakangnya.
Bersamanya diamankan barang bukti paspor dengan nama yang sama, satu unit senjata api jenis FN dengan tiga butir peluru, bong alat hisap sabu-sabu, ekstasi dan uang serta STNK kendaraan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan di komplek Bali View Luxury.''Benar, tapi itu pengembangan dari Polda Lampung dan Riau,'' tuturnya.(nda/ali)