Wali Kota Makassar Rugikan Negara Rp 38,1 Miliar
Kamis, 08 Mei 2014 – 07:32 WIB
Saat disinggung kenapa butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka meski kejahatan sudah dilakukan sejak 2006, Johan menjawab diplomatis. Itu dikarenakan pengaduan masyarakat masuk pada 2013. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya KPK menemukan dua bukti cukup utnuk menetapkan tersangka. "Pengaduan dari masyarakat," tuturnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, BPK sudah pernah melakukan audit. Hasilnya, ada indikasi korupsi sebesar Rp 520 miliar akibat kerja sama PDAM Makassar dengan empat perusahaan swasta. Masalah yang disoroti adalah harga dalam kontrak terlalu mahal dibanding kajian yang dilakukan sebelum kontrak.
Sama dengan ucapan Johan Budi, BPK menyebut kerugian dengan PT Traya Tirta Makassar mencapai Rp 38 miliar. Pada 2013, Ilham sudah pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu, dia mengaku banyak ditanya soal mekanisme kerja sama dengan PDAM. Ilham menegaskan tidak ada kerja sama dengan para perusahaan itu. (dim)