Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Nonaktif Bareng Istri Jalani Sidang PK

Rabu, 27 Juli 2016 – 15:27 WIB
Wali Kota Nonaktif Bareng Istri Jalani Sidang PK - JPNN.COM
Wali Kota nonaktif Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito menjalani sidang Peninjauan Kembali terhadap putusan banding di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota nonaktif Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito menjalani sidang Peninjauan Kembali terhadap putusan banding di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7).

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Wali Kota nonaktif Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.

Putusan tersebut dijatuhkan pada Kamis (18/6/2015) lalu. Masing-masing dijatuhi pidana 7 tahun untuk Romi Herton dan 5 tahun untuk Masyito.

Romi dan Masyoto juga harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Tak hanya itu, PT DKI juga mencabut hak politik keduanya.

Putusan itu lebih berat daripada vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memvonis Romi Herton selama 6 tahun penjara dan Masyito divonis 4 tahun penjara.(jpnn)

JAKARTA - Wali Kota nonaktif Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito menjalani sidang Peninjauan Kembali terhadap putusan banding di Pengadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News