Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Suaidi Yahya Bakal Pidanakan Pelanggar Prokes

Selasa, 01 Juni 2021 – 22:38 WIB
Wali Kota Suaidi Yahya Bakal Pidanakan Pelanggar Prokes - JPNN.COM
Petugas membina warga karena tidak memakai masker dalam operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Minggu (17/1/2021). Antara Aceh/Bidhumas Polda Aceh

Selain itu, Suaidi juga menginstruksikan seluruh ASN wajib memakai masker dan lambang Korpri jika sedang duduk di warung kopi atau kafe serta di hari kerja wajib menggunakan pakaian dinas.

"Tindakan dan sanksi tegas harus dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan. Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe," pungkas Suaidi Yahya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan sosialisas sudah dilakukan selama satu tahun lebih. Oleh karena itu, perlu tindakan tegas terhadap pelanggar prokes.

"Sekarang bukan lagi saatnya sosialisasi tetapi harus kita jalankan tindakan tegas. Semua payung hukum yang mengatur protokol kesehatan sudah jelas," ujar Eko.

Dia menegaskan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, kerja sama semua pihak dalam hal pencegahan Covid-19 ini sangat penting.

"Mulai hari ini, jika ada tempat usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan serta jam beroperasi, maka akan langsung ditutup dan disegel," pungkas AKBP Eko Hartanto. (antara/jpnn)

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menyatakan pengusaha dan warga yang melakukan pelanggaran prokes berkali-kali bakal dipidanakan.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close