Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Tidore Kepulauan Dukung Uji Materiel Terhadap UU Terkait Malut

Selasa, 12 Oktober 2021 – 21:11 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Dukung Uji Materiel Terhadap UU Terkait Malut - JPNN.COM
Ilustrasi - Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim (kiri) dan Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim mendukung uji materiel terhadap UU Nomor 46/1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6/2000 tentang Perubahan Atas UU Nomor 46/1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Ali Ibrahim menyatakan dukungannya, karena optimistis uji material dapat menyelesaikan persoalan terkait kedudukan ibu kota Maluku Utara yang selama 22 tahun sejak Provinsi Malut dibentuk, belum terealisasi dengan baik.

Dalam UU Nomor 46/1999 Pasal 9 ayat 1 disebut ibu kota Maluku Utara berkedudukan di Sofifi, namun pemerintah hingga kini belum mampu merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Sofifi, sebagai ibu kota provinsi.

”Jadi, kami mendukung dan memfasilitasi upaya pengujian terhadap UU 46/1999 di MK."

"Hari ini tepat ulang tahun saya sekaligus ulang tahun Provinsi Maluku Utara, saya bermunajat agar persoalan ibu kota Provinsi Maluku Utara dapat dituntaskan tahun ini,” ujar Ali Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Ali berharap pembangunan Maluku Utara ke depan makin baik dan menunjukkan kemajuan yang berarti.

"Serta Kota Tidore Kepulauan menjadi ibu kota Provinsi Maluku Utara yang terletak di Sofifi,” ucapnya.

Uji materiel sebelumnya diajukan dua putra Maluku Utara, Gunawan A. Tauda dan Abdul Kadir Bubu.

Perhomonan tersebut telah tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) dan teregistrasi dengan nomor 54/PUU/PAN.MK/ARPK/10/2021 Mahkamah Konstitusi.

Wali Kota Tidore kepulauan Capt Ali Ibrahim mendukung uji materiel terhadap undang-undang terkait Maluku Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News