Walikota Ambon Bangga E-KTP Diterapkan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 10:36 WIB
“Saya instruksikan para camat tingkatkan kerjasama dengan humas dan protokoler Kota Ambon untuk nanti masuk kelaur kampung untuk sosialisasi penggunaan e-KTP, dan yang paling utama menjelaskan, kepada masyarakat ini e-KTP gratis tidak dipunggut biaya, karena telah diakomodir oleh pemerintah,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Ambon Din Tuharea mengaku, berdasarkan peraturan mendagri nomor 47.13/7096 tanggal 13 Oktober tahun 2010 telah ditetapkan 197 kabupaten/kota untuk menerapkan e-KTP dan untuk Provinsi Maluku ditetapkan 3 kabupaten/kota diantaran Kota Ambon, SBB dan Maluku tengah (Malteng) untuk melaksanakan e-KT di tahun 2011 dan tidak dipunggut baiya.
“Dengan hubungan sistim kependudukanyang handal untuk menciptakan data base yang mutakhir, benar dan terencana untuk menghindari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ganda, NIK palsu serta dokumen kependudukan yang tidak benar,’’ ujarnya.