Walikota: Perempuan Ngangkang, Hilang Kelembutan
Senin, 07 Januari 2013 – 12:17 WIB
Lebih lanjut disebutkan Wali Kota Lhokseumawe, yang diusung Partai Aceh (PA) dalam Pilkada Tahun 2012 lalu, timbulnya pro-kontra dalam penerapan ini dinilainya wajar-wajar saja. “Orang tidur yang dibangunkan secara tiba-tiba saja, pasti terkejut. Namun, saya yakin ketentuan ini akan berjalan dengan baik kedepannya,” ujar Suaidi.
Ditambahkan, menyangkut kenyamanan dan keselamatan bagi yang dibonceng, walikota memberi nilai justru lebih aman. “Pasti yang membawa akan lebih hati-hati lagi dengan tidak memacu sepmornya kencang. Ambil saja contoh, lebih banyak yang mana mengalami kecelakaan antara sepmor dengan penumpang perempuan di bonceng mengangkang atau duduk menyamping,” ujarnya.
Penerapan perempuan dilarang berboncengan di sepeda motor dengan duduk mengangkang, ternyata masih mendapat kelonggaran alias perlakuan istimewa. Suaidi Yahya mengatakan, aturan dikecualikan bila yang dibonceng perempuan sedang sakiy. “Kalau tiba-tiba ada anak yang sakit dan hendak dibawa ke rumah sakit . Ya, wajar saja,” pungkasnya. (ung)