Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
Senin, 29 Oktober 2012 – 17:32 WIB
Bahkan, dia yakin, karena hubungan baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia, ada titik cerah untuk yang bersangkutan terbebas dari hukuman gantung.
Seperti diketahui, dua TKI kakak beradik yang berprofesi sebagai penjaga playstation di Malaysia, dituduh membunuh pada Desember 2010 silam. Kemudian, pada Oktober 2012 keduanya divonis hukuman gantung sampai mati. Pihak Frans dan Dharry kemudian melakukan banding di Mahkamah Rayuan, Selangor, Malaysia. (boy/jpnn)