Walk Out
Oleh: Dahlan IskanCalon sebelah itu memang pernah terkena OTT KPK. Sudah lama: 2015.
Namanya: Lucianty Pahri. Saat itu dia menjabat anggota DPRD provinsi Sumsel. Suaminya, Pahri Azhar, menjabat bupati Musi Manyuasin. Periode kedua.
Luci diadili. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Sedang suami Luci dijatuhi hukuman 3 tahun.
Kelak, setelah bebas dari penjara, Pahri mengalami kecelakaan lalu-lintas: meninggal dunia.
Meski harus masuk penjara, hak-hak politik Luci tidak dicabut. Karena itu Luci, setelah bebas dari penjara, maju sebagai calon anggota DPD dari Sumsel.
Dia tidak pernah menutup-nutupi masa lalunya itu. Semua itu, kata Luci, adalah kehendak Allah.
Suami-istri itu tokoh Partai Amanat Nasional di Sumsel. Kekayaan mereka, menurut LHKPN, mencapai Rp 500 miliar.
Di Pilkada 2024 ini istri Pahri maju sebagai calon bupati Muba. Dia masih sangat populer. Masih kaya. Awalnya hampir saja menjadi calon tunggal. Sudah 11 partai mengusungnya.