Walkot Ingkari Izin, Pendirian Karaoke Kisruh
Rabu, 23 Juni 2010 – 17:44 WIB
CIREBON – Kisruh Karaoke Fantasy di Jl RA Kartini yang mengantongi izin --meski akhirnya tidak diakui walikota padahal jelas tertera tandatangannya-- terus mendapat tanggapan. Kali ini dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon Yuyun Wahyu Kurnia. Menurutnya, dengan kasus yang menimpa pemilik karaoke Fantasy tersebut dikawartirkan bisa merusak iklim investasi di Kota Cirebon yang selama ini sudah berjalan dengan baik. “Tidak hanya itu, dengan terus mempersoalkan perizinan dikhawatirkan bisa merugikan pengusaha yang telah menanamkan modalnya di Kota Cirebon. Padahal, pengusaha tersebut telah menumpuh proses dan prosedur perizinan yang ada,” kata dia kepada Radar.
Yuyun lalu menyatakan adanya keberatan dari beberapa pihak yang menganggap lokasi karaoke Fantasy berdekatan dengan masjid dan pendidikan dianggap tidak benar. Sebab, beberapa karaoke yang telah ada seperti Rain juga berdekatan dengan masjid dan lembaga pendidikan yakni SMA Kristen. “Padahal dengan adanya karaoke keluarga di karaoke Fantasy bisa dibuatkan lokasi khusus untuk karaoke pelajar,” ujar dia.
Berkenaan dengan polemik tentang keberadaan dan perizinan karaoke Fantasy, Kadin Kota Cirebon akan membantu melalui lembaga hukum yang ada. Sebab, jika usaha karaoke itu sampai gagal, kerugian yang harus ditanggung oleh pengusaha sangat besar. “Kadin punya lembaga hukum yang akan mem-back up pengusaha, termasuk dalam persoalan karaoke fantasy,” tandasnya.
Terkait kisruh perizinan karaoke Fantasy, pada Senin malam lalu Komisi A DPRD melakukan rapat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkewenangan memberikan izin atau rekomendasi.
CIREBON – Kisruh Karaoke Fantasy di Jl RA Kartini yang mengantongi izin --meski akhirnya tidak diakui walikota padahal jelas tertera tandatangannya--
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:43 WIB - Riau
Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:26 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Riau
Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
Rabu, 25 Desember 2024 – 03:00 WIB - Hukum
Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (25/12), Lengkap!
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:29 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Parkir 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 05:43 WIB