Walkot Ingkari Izin, Pendirian Karaoke Kisruh
Rabu, 23 Juni 2010 – 17:44 WIB
Namun, untuk meningkatkan koordinasi antara OPD harus diawali dengan perubahan struktur organisasi. Dan, perubahan struktur organisasi mau tidak mau terlebih dahulu dilakukan melalui perubahan perda. “Sebab, jika selama perizinan levelnya masih kantor, maka untuk melakukan koordinasi masih berat,” kata dia.
Menurut Azrul, untuk saat ini yang bisa dilakukan oleh pemberi izin adalah melakukan pembinaan terhadap izin yang dikeluarkan. Kader PKS ini mencontohkan jika izin itu karaoke keluarga, maka OPD yang yang berkaitan harus tetap memantau dan membina, apakah karaoke yang beroperasia benar-benar karaoke keluarga atau disalahgunakan.
“Selain itu, bagi OPD-OPD yang memiliki keterkaitan dengan perizinan kalau rapat jangan hanya mewakilkan kepada stafnya, tetapi pimpinannya wajib ikut. Sebab, kalau hanya diwakili staf nantinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.