Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Walpri Kapolri Korban Tabrak Lari

Kamis, 10 Maret 2011 – 06:58 WIB
Walpri Kapolri Korban Tabrak Lari - JPNN.COM
JAKARTA-Korban kecelakaan lalu lintas tidak pandang bulu. Kali ini, naas dialami anggota Satuan Gegana, Brimob, Kelapa Dua, Bripda Doni Rahmanto, 33. Anggota polisi yang ditugaskan BKO (Bawah Kendali Operasi) sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolri selama 6 tahun terakhir itu tewas diduga kuat jadi korban tabrak lari.

Anggota elite kepolisian yang jago menembak itu ditemukan terkapar di Jalan Raya DI Panjaitan, Rabu (9/3) pagi. Oleh warga, korban yang saat ditemukan masih hidup namun pingsan dilarikan ke Rumah Sakit UKI Cawang. Sayang, setiba di rumah sakit korban meninggal dunia. Jasad korban lalu dikirim ke RS Polri Kramat Jati guna otopsi. Polisi menduga Bripka Doni korban tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, Kompol Sudarsono mengatakan peristiwa tabrak lagi itu terjadi Rabu (9/3) pukul 07.50 kemarin. Saat itu korban mengendarai motornya, Yamaha Mio dari arah selatan (Cililitan) menuju utara (Cawang). Namun menjelang Masjid Albahri di Jalan DI Panjaitan motor yang dikemudikan korban tersenggol mobil yang meluncur searah dengan korban.

Saat itu juga korban terpelanting berikut motornya. Akibatnya, Briptu Doni pingsan. Sedang pelaku kabur meninggalkan korban begitu saja. ”Ketika ditemukan warga korban sudah dalam keadaan pingsan di jalan tak jauh dari motornya,” ujarnya. Dilanjutkannya, seorang warga yang kebetulan berprofesi dokter yang saat itu melintas. Dia membawa anggota polisi naas itu ke UGD RS UKI Cawang. ”Dokter yang membawa korban ke rumah sakit jadi saksi,” pungkasnya. (ind)

JAKARTA-Korban kecelakaan lalu lintas tidak pandang bulu. Kali ini, naas dialami anggota Satuan Gegana, Brimob, Kelapa Dua, Bripda Doni Rahmanto,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close