Wamen LHK: Perlu Reposisi Terhadap Areal Eks Pengembangan Lahan Gambut
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
Kunci Ketahanan Pangan
Sementara itu, Dirjen PPKL M.R. Karliansyah menyampaikan KLHK telah menyusun strategi pemulihan ekosistem gambut meliputi perbaikan Tata Kelola Air, Rehabilitasi Revegetasi dan peningkatan perikehidupan masyarakat setempat sehingga selanjutnya secara mandiri dapat melaksanakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayahnya.
"Pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di Eks PLG akan menjadi kunci dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional di eks PLG secara berkelanjutan," katanya.
Karliansyah menjelaskan bahwa areal Eks PLG berada pada 8 (delapan) Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan total luas 1,47 juta hektare. Sementara luasan yang harus dipulihkan dengan sangat segera karena berstatus rusak berat hingga sangat berat seluas 36.936 hektare.
Kerusakan tersebut banyak disebabkan oleh pembangunan kanal yang tidak sesuai kontur, yang menyebabkan kekeringan dan kebakaran, subsidensi lahan, serta ekspos pirit yang akan berpengaruh terhadap keberlanjutan tanaman pangan yang akan dibudidayakan.
“Kami akan menerapkan pengalaman keberhasilan pemulihan lahan gambut sebelumnya di lahan konsesi maupun masyarakat, dengan merangkul mereka. Kita bersama melakukan pembenahan kanal. Dengan cara ini sudah terbukti akan lebih cepat membasahi kembali lahan gambut. Tentu disertai dengan pengawasan ketat dan metode yang benar," tutur Karliansyah.
Selanjutnya Kepala BRG Nazir Foead menyampaikan bagaimana pengalaman BRG dalam mengajak masyarakat agar ikut partisipasi, melalui perubahan perilaku, menggali kembali kearifan lokal, dan melibatkan tokoh masyarakat serta para inovator lokal dalam menerapkan pertanian ramah gambut dan berkelanjutan.