Wamen LHK Resmikan IPAL Domestik dan Ekoriparian di Kalsel
Saat ini, lanjut Karliansyah, isu lingkungan menjadi hal yang sensitif, apalagi jika sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang makin meningkat berpotensi mempengaruhi kualitas air.
Kontributor utama pencemaran air sungai di Indonesia selama ini masih didominasi oleh air limbah rumah tangga/domestik. Oleh karena itu upaya penanganan air limbah domestik ini perlu ditingkatkan.
Kegiatan penyediaan IPAL domestik seperti ini di masa mendatang diharapkan dapat direplikasi direplikasi ditempat lain seperti di sekolah-sekolah dan pemukiman padat penduduk.
Pelaksanannya tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja, namun diharapkan dapat melibatkan lebih banyak pihak lain termasuk pelaku usaha, dalam bentuk Community Development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan demikian hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, serta peningkatan pola hidup sehat masyarakat.(jpnn)