Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenag: Guru PAI Harus Galakkan Moderasi Beragama

Sabtu, 27 Februari 2021 – 23:58 WIB
Wamenag: Guru PAI Harus Galakkan Moderasi Beragama - JPNN.COM
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta seluruh guru pendidikan agama Islam (PAI) ikut memperkuat moderasi beragama. Gunakanlah mata pelajaran agama Islam sebagai instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama.

"Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justru kontraproduktif dengan moderasi beragama," kata Zainut, Sabtu (27/2).

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. 

"Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air," terangnya.

Kedua, toleransi. Yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mencampuradukkan agama. 

"Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran. Dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda," tuturnya. 

"Kita memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita juga menghormati pendapat orang lain yang berbeda," tambahnya. 

Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan. Yakni, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

wamenag Zainut meminta guru pendidikan agama Islam membantu kemenag memperkuat moderasi beragama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News