Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenag: Tidak Ada Dukungan Menag untuk Pemulangan 600 WNI Eks ISIS

Kamis, 06 Februari 2020 – 12:50 WIB
Wamenag: Tidak Ada Dukungan Menag untuk Pemulangan 600 WNI Eks ISIS - JPNN.COM
Menteri Agama Fachrul Razi saat konferensi pers di Komisi VIII DPR, Kamis (30/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi membantah informasi soal dukungan Menag Fachrul Razi terhadap rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia eks ISIS.

Menurutnya, Kementerian Agama tidak pernah menerima usulan itu dari pihak manapun.

"Kami tegaskan kembali tidak benar Menteri Agama mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," beber Zainut dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN.com, Kamis (6/2).

Menurut Zainut, dalam waktu dekat Kemenag akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh.

Dia menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut. Sebab, bagaimanapun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya.

"Menurut hemat kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya," tuturnya.

Zainut menambahkan, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat sehingga mereka bisa diklasifikasikan berdasarkan resikonya.

Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar. Kedua, yang masih terpapar dan ketiga perlu mendapat perhatian khusus serta harus berurusan dengan hukum.

Pemerintah disebut akan memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Timur Tengah kembali ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close