Wamenag Zainut Ungkap Fakta Gerakan Khilafatul Muslimin, Ngeri, Ada Kata Bughat
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Polri menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa pagi (7/6) diapresiasi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Dia meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja.
Wamenag Zainut pun berharap polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif untuk mengungkap motif, pola gerakan, serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dana Khilafatul Muslimin.
"Langkah itu perlu agar bisa segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," terang Wameng Zainut dalam pesan elektroniknya, Kamis (9/6).
Sebagai organisasi kemasyarakatan, lanjutnya, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag.
Wamenag menegaskan Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Organisasi tersebut ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena bisa mengancam keselamatan negara.