Wamendag dan Ketua Wantimpres Bertemu, Bahas Bursa Crypto
"Regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Jerry juga menjelaskan bahwa Kemendag melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa. Prioritas dari pendirian bursa adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik aset crypto serta upaya untuk optimalisasi dampak positifnya.
“Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang aset crypto punya batasan jelas mengenai aset mereka dan bagaimana perdagangannya. Dengan begitu mereka bisa beraktivitas secara legal dan terlindungi," papar Jerry.
Selain itu, tambahnya, dengan aturan yang jelas dan adanya bursa, maka pelaku perdagangan crypto tidak lari ke bursa lain di luar negeri. Saat ini sudah sekitar 9 ribu jenis aset crypto dan terus berkembang.
Pemerintah melalui Bappebti di bawah Kemendag telah menetapkan sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari. Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha crypto yang akan mendirikan bursa.
Bursa ini kata Jerry, diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.
“Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor," cetus Jerry.
Menanggapi penjelasan Wamendag, Ketua Wantimpres Wiranto mengapresiasi langkah-langkah Kemendag dan berharap bisa terus dilanjutkan serta ditingkatkan.