Wamendag Jerry Berikan Solusi Terhadap Proses Perizinan Bahan Baku Industri dari Mendag Korea
jpnn.com, SEOUL - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia Jerry Sambuaga memberikan solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri dari Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Ahn Duk-Geun.
Jerry mengatakan Indonesia berkomitmen dan sudah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Permendag 8 tahun 2024.
“Relaksasi yang diatur dalam Permendag 8 tahun 2024 adalah adanya penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk 7 komoditas yang tadinya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian,” kata Jerry Sambuaga dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Ahn Duk Geun di Seoul, Rabu (22/5/2024).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu, Jerry Sambuaga menjelaskan bahwa berdasarkan data dari INSW tanggal 21 Mei 2024, sebelum pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024 untuk pengajuan 11 komoditas yakni sejumlah 3.210 permohonan, hanya 1.759 Pertek yang telah diterbitkan.
Dari Pertek yang terbit tersebut, ungkap Jerry Sambuaga, 1.616 diajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan yang mana telah diterbitkan sebanyak 1.379 atau 85,33 persen.
“Hal ini jelas menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memperlancar arus barang bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh industri hasil investasi,” ujar Jerry Sambuaga.
Khusus untuk besi baja, ujar Jerry Sambuaga, jumlah pengajuan Pertek besi baja yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8 persen dari total pengajuan.
Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi.