Wamendag Jerry Berikan Solusi Terhadap Proses Perizinan Bahan Baku Industri dari Mendag Korea
Berdasarkan data INSW tersebut, dari 1.045 pengajuan Persetujuan Impor (PI) yang disampaikan ke Kementerian Perdagangan, 898 permohonan atau 85,9 persen permohonan telah disetujui.
“Artinya, Kemendag selalu siap dan cepat dalam memberikan PI sebagai bentuk dari komitmen pemerintah untuk mempermudah proses perizinan,” ujar Jerry.
Jerry kembali menegaskan bahwa Permendag 8 tahun 2024 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan, dalam melakukan kebijakan yang memberikan percepatan proses perizinan bahan baku dan barang modal.
Sementara itu, Menteri Ahn Duk-Geun merespons dengan sangat baik dan positif terhadap kebijakan relaksasi yang disampaikan Jerry Sambuaga.
Menteri Ahn berharap kedepan akan memperlancar arus bahan baku industri hasil investasi perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk yang dihasilkan dari investasi tersebut yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dan Korea.
Secara khusus, Menteri Ahn mengucapkan banyak terima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamendag Jerry Sambuaga atas respons cepat dan solusi yang sudah diberikan melalui implementasi Permendag 8 tahun 2024.
Menteri Ahn, sebelumnya menyampaikan masukannya terkait kesulitan ekspor bahan baku dan barang modal dari Korea ke Indonesia yang disampaikan oleh beberapa perusahaan Korea.
Sebagai informasi, bahwa Korea Selatan menjadi negara investor terbesar ke-7 di Indonesia dengan total Foreign Direct Investment (FDI) mencapai sekitar USD 2,5 miliar pada tahun 2023.