Wamendag Sebut Banyak Investor Crypto Asing Tertarik Berbisnis di Indonesia
Rabu, 07 Juli 2021 – 22:48 WIB
“Harus proporsional sikap kita. Kita lihat bagaimana dampak positif dan negatifnya. Semua perlu ditimbang dan dirumuskan," ujar wamen milenial tersebut.
Saat ini kerangka institusi dan regulasi crypto tengah serius dibicarakan. Sebagai komoditas, aset crypto akan diatur dan diawasi oleh Bappebti di Kemendag sebagai focal point.
Meski demikian, karena industri ini berkaitan juga dengan sektor lain seperti industri keuangan hingga kepentingan moneter nasional maka Bappebti meminta masukan juga dari OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan pembukaan bursa maupun pengaturan yang lain. (esy/jpnn)