Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal

Sabtu, 07 Desember 2024 – 11:48 WIB
Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal - JPNN.COM
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat menyampaikan keterangan terkait hasil Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Sekretariat Desk Pilkada Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Jumat (6/12). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, NABIRE - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan pelaksanaan tahap lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah sesuai jadwal.

Hal itu disampaikan Wamendagri Ribka saat menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah.

Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat Desk Pilkada Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Jumat (6/12).

Rapat tersebut diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah.

Pertemuan ini digelar salah satunya untuk memastikan tahap lanjutan Pilkada 2024 pasca-pemungutan suara di Papua Tengah sesuai jadwal.

"Kita mengevaluasi terhadap pelaksanaan Pemilukada, baik gubernur maupun bupati/wali kota yang sudah dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024," kata Wamendagri Ribka dalam keterangan resminya, Sabtu (7/12).

Dia menjelaskan secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah berjalan baik.

Namun, pihaknya mendorong penyelenggara, seperti KPU dan Bawaslu Papua Tengah untuk memperhatikan berbagai aspek substansi dari tahap lanjutan Pilkada.

Wamendagri Ribka menggelar pertemuan untuk memastikan tahap lanjutan Pilkada 2024 pasca-pemungutan suara di Papua Tengah sesuai jadwal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News