Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
Contohnya terkait dengan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara.
“Jadi lebih pada substansi seperti itu, jadi masing-masing bersinergi baik dari sisi keamanan, kemudian dari sisi penyelenggaraan, dan juga dari sisi pemerintahan,” jelasnya.
Wamendagri Ribka menyampaikan pihaknya terus mengawasi kinerja seluruh Desk Pilkada di daerah, termasuk di Provinsi Papua Tengah.
Dia mengimbau pemerintah daerah (Pemda) maupun masyarakat agar dapat mendukung tugas KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan rekapitulasi suara, sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal.
“Sehingga kita akan sampai pada titik penghitungan terakhir secara nasional, yaitu tanggal 16 Desember tahun 2024,” ujarnya.
Hal ini penting karena menyangkut tujuan digelarnya Pilkada Serentak, yaitu untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi, titiknya kita harapkan supaya tanggal 16 (Desember) Papua Tengah itu sudah bisa melakukan pleno (hasil rekapitulasi perolehan suara) di tingkat provinsi sesuai jadwal,” ujarnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik, Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah Maximus Takimai, Wakil Ketua II MRP Papua Tengah Matheus Wakerwa.