Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamendes PDTT Bertekad Membebaskan Indonesia dari Kegelapan

Selasa, 03 Maret 2020 – 23:11 WIB
Wamendes PDTT Bertekad Membebaskan Indonesia dari Kegelapan - JPNN.COM
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi menerima kunjungan Direktur Bisnis PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Regional Maluku dan Papua Ahmad Rofik di Kantor Kalibata, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menerima kunjungan Direktur Bisnis PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Regional Maluku dan Papua Ahmad Rofik yang didampingi Eman Prijono selaku Executive Vice President Pengembangan Regional Maluku-Papua di Kantor Kalibata, Selasa (3/3).

Pada pertemuan tersebut, Wamendes PDTT bertekad untuk membebaskan Indonesia dari kegelapan.

“Sudah saatnya Indonesia terbebas dari kegelapan," ujar Wamen Budi Arie.

Wamen Budi menjelaskan sebanyak 433 desa yang masih tanpa listrik itu terdapat di 4 Provinsi Indonesia Timur, seperti di Provinsi Papua 325 Kampung, di Papua Barat 102 Kampung, di NTT 5 Desa dan Maluku 1 desa.

Wamen Budi Arie menambahkan, kondisi geografis 433 daerah itu memang berat, mengingat luas wilayah dan sebagian besar di daerah pegunungan.

Namun tekad membebaskan Indonesia dari kegelapan harus terus digalakkan.

“Untuk hadiah ulang tahun Republik Indonesia ke 75, 433 desa yang masih tanpa listrik harus nyala, 433 desa harus mendapatkan aliran listrik,” imbuhnya.

Wamen Budi Arie menyatakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dan keberpihakan negara kepada rakyat. Negara terus berusaha agar desa-desa tersebut bisa terang benderang tahun ini.

Wamen Budi menjelaskan sebanyak 433 desa yang masih tanpa listrik itu terdapat di 4 Provinsi Indonesia Timur, seperti di Provinsi Papua 325 Kampung, di Papua Barat 102 Kampung, di NTT 5 Desa dan Maluku 1 desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News